Oleh: Nur Aulia Azzahroh
Pernahkah Anda merasa sedang asyik scrolling media sosial sebelum tidur, lalu tiba-tiba tanpa sadar sudah menekan tombol “Bayar” untuk barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan? Jika iya, tenang saja—Anda tidak sendirian. Fenomena ini disebut impulse buying, dan di era digital sekarang, hal ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup kita.
Di era Industri 4.0, aktivitas belanja telah mengalami transformasi besar. Jika dahulu konsumen harus meluangkan waktu untuk mendatangi toko fisik, kini pusat perbelanjaan telah berpindah ke dalam genggaman melalui layar telepon pintar. Dengan tingkat penetrasi internet di Indonesia yang mencapai lebih dari 77%, platform e-commerce menjadi primadona baru bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan ini, muncul sebuah fenomena perilaku konsumen yang kian marak, yaitu impulse buying atau pembelian impulsif.
Berdasarkan hasil penelitian yang disusun oleh Nur Aulia Azzahro dari Khadija School Indonesia, impulse buying diartikan sebagai perilaku pembelian yang dilakukan secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya. Fenomena ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari strategi pemasaran digital (digital marketing) yang kian agresif dan terarah. Makalah tersebut menyoroti bahwa strategi Social Media Marketing (SMM) melalui platform seperti TikTok dan Instagram menjadi motor utama penggerak keputusan belanja spontan di kalangan masyarakat.
Salah satu temuan kunci dalam penelitian ini adalah peran besar influencer dan selebgram. Para pemasar digital kini tidak lagi hanya mengandalkan iklan formal, tetapi memanfaatkan figur publik untuk membangun kepercayaan konsumen. Testimoni yang dikemas secara personal dan terlihat jujur oleh para influencer menciptakan kedekatan emosional dengan pengikutnya. Akibatnya, muncul dorongan psikologis untuk mencoba atau memiliki produk yang sama, meskipun awalnya konsumen tidak memiliki niat atau kebutuhan mendesak untuk membeli barang tersebut.
Selain pengaruh sosial, fitur-fitur teknis dalam platform e-commerce juga dirancang untuk memanipulasi aspek emosional konsumen. Penggunaan strategi berbasis urgensi dan kelangkaan, seperti flash sale, hitung mundur penawaran terbatas, serta voucer gratis ongkir, menciptakan efek Fear of Missing Out (FOMO). Konsumen merasa ditekan secara psikologis untuk segera melakukan checkout agar tidak kehilangan kesempatan “emas” yang ditawarkan. Produk-produk yang paling rentan terhadap perilaku ini adalah kategori fashion, skincare, dan kosmetik, yang menonjolkan daya tarik visual yang kuat.
Menariknya, makalah ini juga menyisipkan perspektif etis dan religius. Dalam sudut pandang Islam, perilaku belanja impulsif yang tidak terkontrol dapat mengarah pada tindakan tabdzir (pemborosan) dan israf (berlebihan), yang sangat dilarang dalam Al-Qur’an (QS. Al-Isra: 26–27). Islam mengajarkan pentingnya prinsip tabayyun atau melakukan verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan. Hal ini sangat relevan bagi konsumen modern agar selalu kritis terhadap iklan dan tidak mudah terjebak pada promosi yang menyesatkan.

Beri Komentar